Contoh Proposal Skripsi Wanita Karier dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Keluarga
1. Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang adil. Keadilan dalam Islam wujud dalam segala sendi kehidupan baik kehidupan yang sifatnya berhubungan dengan Allah, kehidupan yang berhubungan keluarga dan kehidupan yang berhubungan dengan masyarakat. Bentuk lain dari keadilan dalam Islam adalah ketika Allah tidak melihat seorang hamba berdasarkan kepada warna kulitnya atau berdasarkan pangkat dan jabatannya dan Allah pula tidak pernah melihat seorang hamba berdasarkan kepada keturunannya. Tapi yang Allah lihat dari seorang hamba hanyalah ketakwaannya. Hal ini seperti termaktub dalam Al-Quran Surah …….
Dalam pandangan Allah kedudukan seorang hamba semuanya sama. Sama dalam hak dan sama dalam kewajiban, baik laki-laki ataupun perempuan, meskipun dalam beberapa kasus ada hal-hal yang secara kaca mata manusia terlihat tidak adil namun sebenarnya ada hikmah dibalik perbedaan tersebut.
Islam memberikan akses yang sama terhadap perempuan. Apapun yang dapat diakses oleh kaum pria dapat pula diakses oleh perempuan asalkan tidak berbenturan dengan fitrah perempuan dan melanggar dengan nilai-nilai keislaman. Diantara yang dapat diakses oleh laki-laki namun dapat pula dijangkau oleh kaum perempuan adalah pekerjaan.
Dalam kitabnya al-Mawsu’at al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah Syeik Said Khutb menyebutkan bahwa wanita dibenarkan berkarier namun dengan syarat-syarat tertentu yang harus diikuti. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Dr. Abd. Al-Qadir Manshur dalam buku Buku Pintar Fikih Wanita. Menurut guru besar Ilmu Al-Quran Universitas Sayf al-Dawalah ini mengatakan bahwa tidak seorang pun boleh melarang seorang perempuan dalam berusaha selama mereka mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh Agama Islam.
Kebolehan bekerja bagi perempuan menurut para ulama seyogyanya sejalan dengan kondisi zaman yang semakin revolusif. Dimana dahulu pos-pos pekerjaan hanya didominasi oleh kaum pria, baik itu pekerjaan yang membutuhkan kekuatan fisik murni atau pekerjaan yang membutuhkan kerja otak.
Kini seiring dengan perkembangan zaman wanita juga sudah banyak melibatkan diri dalam berbagai sektor pekerjaan baik dalam sektor yang mengandalkan ketelitian dan fisik serta pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan kerja keras otak. Hari ini keterlibatan perempuan dalam dunia kerja bukan hanya masalah keinginan mewujudkan mimpi semata tapi lebih dari itu banyak wanita yang memilih berkarier guna memunuhi kebutuhan rumah tangganya.
Sebuah sumber menyebutkan bahwa tingkat partisipasi tenaga kerja wanita terus meningkat dari tahun ketahun. Pada tahun 1961 tingkat partisipasi tenaga kerja wanita hanya 29,3%. Kemudian pada tahun 1980 meningkat menjadi 32,3. Sepuluh tahun kemudian atau tepatnya pada tahun 1990 meningkat kembali menjadi 40,0% hingga satu dekade selanjutnya (2000) menjadi 50%.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa minat dan keterlibatan perempuang dalam dunia karier semakin meningkat tinggi. Menurut sumber tersebut, salah satu faktor semakin tingginya tenaga kerja wanita dikarenakan jumlah penduduk wanita secara kuantitas lebih banyak daripada laki-laki. Sehingga persentase wanita yang bekerja juga semakin tinggi.
Disisi lain kebolehan wanita dalam berkarir tidak kemudian mengabaikan kewajiban fitrahnya sebagai seorang perempuan dalam keluarga atau kewajibannya sebagai istri bagi suaminya. Selain memiliki hak, wanita juga memeliki kewajiban yang harus ia tunaikan. Diantara kewajibannya sebagai perempuan adalah: