Berikut kami bagikan Contoh Laporan Magang Di Kantor Notaris. Semoga bermanfaat bagi semua pengguna.
KATA PENGANTAR
Bismillahirramanirrahim
Assalamualaikum wr.wb Syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat Rahmat dan kekuatan dari-Nya, penulis dapat mneyelesaikan laporan magang ini. Shalawat beriring salam tak lupa pula penulis haturkan kepada “lentera alam”, Nabi sekaligus Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat beliau yang setia. Salah satu syarat untuk lulusnya mata kuliah Etika Profesi di Fakultas Hukum UNMUHA adalah mengikuti praktek kerja lapangan (magang) di instansi-instansi yang menyelenggarakan dan melaksanakan etika profesi hukum, baik itu instansi pemerintah maupun swasta seperti Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, Advokat, Notaris, dan sebagainya. Dalam kesempatan ini, penulis melaksanakan magang di kantor NOTARIS MUHAMMAD ZAKI, S.H.,MKn di Banda Aceh. Banyak hal penulis pelajari selama proses magang berlangsung, salah satunya adalah cara pembuatansurat kuasa. Berdasarkan hasil proses pengamatan selama magang inilah, penulis memberanikan diri membuat laporan ini dengan tema “AKTA NOTARIS” Cara Pembuatan Surat Kuasa. Penulis mengharap masukan dan kritikan dari pembaca terutama Dosen Pembimbing agar laporan ini mendekati kesempurnaan, sehingga layak dan patut untuk dibaca.
Assalamualaikum wr.wb Syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat Rahmat dan kekuatan dari-Nya, penulis dapat mneyelesaikan laporan magang ini. Shalawat beriring salam tak lupa pula penulis haturkan kepada “lentera alam”, Nabi sekaligus Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat beliau yang setia. Salah satu syarat untuk lulusnya mata kuliah Etika Profesi di Fakultas Hukum UNMUHA adalah mengikuti praktek kerja lapangan (magang) di instansi-instansi yang menyelenggarakan dan melaksanakan etika profesi hukum, baik itu instansi pemerintah maupun swasta seperti Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, Advokat, Notaris, dan sebagainya. Dalam kesempatan ini, penulis melaksanakan magang di kantor NOTARIS MUHAMMAD ZAKI, S.H.,MKn di Banda Aceh. Banyak hal penulis pelajari selama proses magang berlangsung, salah satunya adalah cara pembuatan
Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah membantu penyelesaian laporan ini. Semoga laporan yang sederhana ini berguna bagi pembaca, Amin ya Rabbal’alamin.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Banda Aceh, 6 Juni 2012
Hormat Penulis,
Alam Firdaus
Hormat Penulis,
Alam Firdaus
DAFTAR ISI
LEMBARAN PENGESAHAN..............................................................
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI............................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN :...................................................................
A. Latar Belakang 1
B. Maksud dan Tujuan................................................................ 1
C. Absensi Magang...................................................................... 1
BAB II LAPORAN MAGANG DI KANTOR NOTARIS
MUHAMMAD ZAKI.SH.M.Kn. MENGENAI PERBUATAN HUKUM AKTA NOTARIS TENTANG PEMBUATAN SURAT KUASA :
I. TINJAUAN KEPUSTAKAAN :
A. Tinjauan Umum Tentang Tugas Notaris.................................. 2
B. Kewenangan, Kewajiban, dan Larangan Jabatan Notaris....... 3
II. PELAKSANAAN ETIKA PROFESI KENOTARIATAN PADA KANTOR
NOTARIS MUHAMMAD ZAKI SH.M.K.n :
A. Pengertian Akta Notaris............................................................ 5
B. Pelaksanaan Praktek Kerja Notaris........................................... 6
C. Tata Cara Pembuatan Suatu Akta............................................. 7
III. ETIKA NOTARIS DALAM MEMBERI PELAYANAN JASA KEPADA
KLIEN DAN HAL-HAL YANG MENGUNTUNGKAN / MERUGIKAN
DARI AKTA NOTARIS BAGI PARA PIHAK :
A. Hal-hal yang menguntungkan dalam akta Surat Kuasa……… ….. 10
B. Hal-hal yang merugikan dalam akta Surat Kuasa..................... 10
C. Etika Notaris Dalam Menerima Dan Memberi Advis Kepada
Klien......................................................................................... 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................... 12
B. Saran......................................................................................... 12
LAMPIRAN...........................................................................................
LAMPIRAN...........................................................................................