Ketua BKM Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan rutin organisasi BKM Baiturrahmah antara lain:
- a.Memimpin dan mengendalikan kegiatan BKM secara umum
- b.Memimpin Rapat Umum Pengurus BKM
- c.Melakukan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga resmi untuk menjajaki berbagai kemungkinan guna dapat menunjang kegiatan BKM Baiturrahmah
- d.Mengkoordinir, memotivasi, mengevaluasi, mengarahkan dan membimbing seluruh kegiatan Bidang, seksi, staff, atau anggota pengurus dalam melaksanakan amanah BKM
- e.Pengambil keputusan atas semua permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas yang dijalankan pengurus dengan memperhatikan masukan dari penasehat dan pengurus lainnya.
- f.Menyelenggarakan dan memimpin Musyawarah Kerja untuk membahas dan menjabarkan Program kerja sesuai dengan kebutuhan
- g.Mengesahkan RAPBM (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Masjid)
- h.Menjalankan tugas-tugas lain yang sifatnya darurat tetapi berkaitan langsung dengan BKM dan kepentingan jamaah
- i.Mempertanggungjawabkan kepengurusan organisasi BKM dalam Musyawarah Jamaah