Informaci - Berikut kami berikan pengertian PMKS, Gelandangan, Pengemis dan Tuna Susila. semoga bermanfaat.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat PMKS adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang sedang mengalami hambatan sosial, moral dan material baik yang berasal dari dalam maupun dari luar dirinya sehingga tidak dapat melaksanakan fungsinya (ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, memecahkan masalah sosial, dan menjalankan fungsi dan peran sosial).
Pengertian PMKS, Gelandangan, Pengemis dan Tuna Susila |
Gelandangan adalah seseorang yang tidak mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian yang tidak tetap dan layak atau mereka sering berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain atau berkeliaran di dalam kota dan makan minum di sembarang tempat.
Pengemis adalah seseorang yang mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta di tempat umum atau tempat lainnya melalui berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Tuna Susila adalah perempuan maupun laki-laki berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas yang melakukan hubungan seks, baik dengan lawan jenis kelamin maupun dengan sesama jenis kelamin dengan imbalan atau tanpa imbalan uang, materi dan jasa.