Berikut kami berikan Contoh Surat Mandat Pengutipan Pengumpulan Dana Fardhu Kifayah. Contoh surat ini juga dijadikan sebagai contoh surat mandat lainnya. Misalnya surat mandat pengutipan dana kegiatan arisan, atau dana sosial di Desa. Semoga bermanfaat.
Note: Nama dan lokasi dalam surat ini adalah kebetulan semata.
SURAT MANDAT
NO. 04/BKM/I/2015
TENTANG
Petugas Pengutipan Dana Iuran Bulanan Fardhu Kifayah
Sehubungan dengan hasil musyawarah Pengurus Badan KemakmuranMasjid (BKM)Baitulhikamah Gampong Mantap Sekali hari Minggu, 11 Januari 2015 tentang penunjukan petugas pengutipan dana iuran bulanan Fardhu Kifayah. Iuran tersebut akan dikutip oleh masing-masing Kepala Dusun atau yang diberi mandat oleh Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) atas persetujuan Kepala Dusun yaitu nama: Hj.Syafi'ah, alamat: Jl. Teladan No.20 wilayah pengutipan Dusun Merbabu dengan tugas yang diberikan sebagai berikut:
1. Mengutip dana/ Iuran bulanan Fardhu Kifayah dengan menggunakan kartu iuran yang tersedia.
2. Petugas harap menyetor dana iuran tersebut kepada Bendahara Fardhu Kifayah setiap bulannya.
3. Petugas diberikan insentive 10% dari jumlah dana iuran yang diterima dari warga.
Demikian surat mandat ini dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab. Atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Banda Aceh , 20 Januari 2015
Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baitulhikmah
H. Mufakar HI H. Zulhamnas Jihan,SE
. Ketua Sekretaris
Mengetahui
Keuchik Gampong Keuramat
Khairul Munadi
Tebusan :
1. Kepada masing-masing Kepala Dusun
2. Arsip -