Pengertian Pemerkosaan, Qadhaf, Memaksa Secara Terminologi Isitalah dan Etimologi Bahasa

Hasanusimuhammad.com | Pengertian Pemerkosaan, Qadhaf, Memaksa Secara Terminologi Isitalah dan Etimologi Bahasa.

Pemerkosaan adalah hubungan seksual terhadap faraj atau dubur orang lain sebagai korban dengan zakar pelaku atau benda lainnya yang digunakan pelaku atau terhadap faraj atau zakar korban dengan mulut pelaku atau terhadap mulut korban dengan zakar pelaku, dengan kekerasan atau paksaan atau ancaman terhadap korban.

pengertian pemerkosaan
Gambar ilustrasi

Qadzaf adalah
menuduh seseorang melakukan Zina tanpa dapat mengajukan paling kurang 4 (empat) orang saksi.

Memaksa adalah setiap perbuatan atau serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh Setiap Orang untuk menjadikan orang lain harus melakukan suatu perbuatan Jarimah yang tidak dikehendakinya dan/atau tidak kuasa menolaknya dan/atau tidak kuasa melawannya. 
Referensi: Qanun No.6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Hasanusi Muhammad
Hasanusi Muhammad Follow my Instagram @hasanusi_muhammad

LOKASI SAFARI SUBUH BANDA ACEH