Dokementaci | Dalam postingan kali ini kami akan memberikan contoh surat keputusan (sk) susunan panitia penyelenggara kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Untuk menyelenggarakan aneka lomba seperti tarik tambang, panjat pinang, lompat karung, membawa kelereng dengan sendok, jalan galah.
Contoh SK Panitia Agustus |
PEMERINTAH KABUPATEN SEMANGKA TENGAH
KECAMATAN REMPAH-REMPAH
DESA PINANG
Alamat : Jln. KHATIB Kode Pos xxx
KEPUTUSAN KEPALA DESA PINANG
NOMOR : 10 /Sk/Ds/VII/2016
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA
HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA
KE - 71 TAHUN 2016
KEPALA DESA PINANG,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 dan untuk membantu tugas–tugas Kepala Desa maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa PINANG tantang Pembentukan Panitia HUT RI sebagaimana tercantum dalam kolom 2 (dua) lampiran keputusan ini:
b. bahwa berdasarkan hasil rapat Pemerintah Desa PINANG bersama BPD, Kepala Sekolah/Madrasah/TK/RA se-Desa PINANG, KADUS se-Desa PINANG, Ketua-ketua Lembaga Desa PINANG, Penghulu/TOGA, TOMAS, Tokoh Pemuda dan Unsur-unsur masyararakat lain tanggal 21 Juli 2016 :
b. bahwa yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk diangkat sebagai Panitia HUT RI di Desa PINANG
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan daerah – daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 155 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Perturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 4578);
5. Peraturan Daerah Kabupaten SEMANGKA Tengah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyesuaian Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten SEMANGKA Tengah Tahun 2006 Nomor 10);
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Mengangkat yang namanya tercantum dalam kolom 2 lampiran 1 keputusan ini sebagai Panitia HUT RI Ke 71 di Desa PINANG Kecamatan Rempah-rempah Kabupaten SEMANGKA Tengah;
KEDUA : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa PINANG Tahun 2016;
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku terhitunng sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Desa PINANG
Pada Tanggal : 22 Juli 2016
Kepala Desa PINANG,
SYAMAUN
Tembusan Keputusan ini disampaikan Kepada Yth. :
- 1. Ketua BPD Desa PINANG di PINANG;
- 2. Masing-masing untuk maklum dan dilaksanakan
- 3. Arsip
Lampiran : Keputusan Kepala Desa PINANG: 10 /Sk/Ds/VII/2016: 22 Juli 2016
PENGANGKATAN PANITIA HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE 71 DI DESA PINANG KECAMATAN REMPAH-REMPAH KABUPATEN SEMANGKA TENGAH TAHUN 2016
SUSUNAN PANITIA HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA ke-71
DESA PINANG KECAMATAN REMPAH-REMPAH
KABUPATEN SEMANGKA TENGAH
TAHUN 2016
NO | NAMA | JABATAN | KET. |
1 | 2 | 3 | 5 |
1 | xxxxxxxxxxxxxxxxx | KETUA | |
2 | xxxxxxxxxxxxxxxxx | SEKRETARIS | |
3 | xxxxxxxxxxxxxxxxx | BENDAHARA | |
KOORDINATOR & SEKSI-SEKSI | |||
I | LOMBA GERAK JALAN | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
II | LOMBA BULU TANGKIS | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
III | LOMBA PANJAT PINANG | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
IV | LOMBA KARNAVAL | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
V | LOMBA CATUR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
VI | LOMBA TARIK TAMBANG | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
VII | LOMBA TINGKAT RA/TK | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
VIII | LOMBA SEPAKBOLA MINI | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
IX | LOMBA KEBUR DARE | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
X | LOMBA BOLA VOLLY TINGKAT SMP | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
XI | SEKSI UPACARA BENDERA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA | ||
XII | SEKSI PERLENGKAPAN | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | KOORDINATOR | ||
xxxxxxxxxxxxxxxxx | ANGGOTA |
Ditetapkan di : Desa PINANG
Pada Tanggal : 22 Juli 2016
Kepala Desa PINANG,
SYAMAUN