Hasanusimuhammad.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh berkolaborasi dengan Yayasan Geutanyoe dan The University of York mengadakan lomba foto dengan tema "Hukum Adat Laot Aceh”.
Lomba foto ini meliputi aktivitas panglima laot, nelayan, kampung nelayan, peralatan nelayan, musyawarah nelayan, dan lainnya yang berkenaan dengan tema lomba.
KETENTUAN LOMBA
Kategori yang diperlombakan:
- Juara 1 = Rp 2,5 juta
- Juara 2 = Rp 2 juta
- Juara 3 = Rp 1,5 juta
- Juara 1 = Rp 2 juta
- Juara 2 = Rp 1,5 juta
- Juara 3 = Rp 1 juta
Pelajar
- Juara 1 = Rp 1,5 juta
- Juara 2 = Rp 1 juta
- Juara 3 = Rp 500 ribu
Total hadiah : Rp 16.000.000,-
Syarat dan ketentuan lomba:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Lokasi pengambilan foto di Wilayah Aceh.
3. Wajib Follow IG Berikut ini
- @disbudpar_aceh
- @tuahbakjaroepanglima
- @geutanyoefoundation.
4. Setiap foto yang diunggah juga wajib menyertakan hastags #tuahbakjaroepanglima_competition dan tulis kategori lomba serta mention 3 akun Instagram di atas.
5. Wajib memberi caption (deskripsi/narasi) tentang cerita foto dan lokasi pengambilan foto.
6. Periode lomba 23 Februari 2023 – 8 Maret 2023.
7. Foto yang diperlombakan diambil pada periode 2020 – 2023.
8. Pengumuman hasil lomba pada 11 Maret 2023.
9. Foto harus sesuai dengan norma-norma sosial serta tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan ataupun pelecehan terhadap SARA.
10. Foto yang dilombakan adalah hasil karya sendiri, belum pernah dipublikasikan di media massa (kecuali sosial media) dan belum pernah memenangkan gelar apapun dalam perlombaan dan atau kontes fotografi baik offline maupun online.
11. Seluruh hasil foto merupakan tanggung jawab dari peserta, termasuk penggunaan model dan/atau properti. Panitia lomba foto bebas dari tuntutan hukum di kemudian hari dari pihak manapun, termasuk pemilik properti dan/atau model lomba yang disertakan dalam lomba foto.
12. Foto harus dalam format digital. Foto diambil menggunakan kamera digital (DSLR, pocket, mirrorless) atau smart phone yang mendukung ketentuan format foto. Tidak diperkenankan untuk mengunggah scan negatif, transparansi atau hasil cetak foto.
13. Foto kolase dan montase tidak diperkenankan. Editing diperkenankan hanya sebatas warna, kontras, dodging, burning, rotating dan cropping.
14. Foto peserta pemenang dan nominasi berhak digunakan oleh Tuah Bak Jaroe Panglima untuk kepentingan dalam hal apapun.
15. Peserta boleh mengunggah maksimal sebanyak 3 foto.
16. Setiap peserta hanya berhak atas 1 (satu) gelar juara.
17. Pengumuman hasil lomba tidak dapat diganggu gugat.
TANYA-TANYA
Buruan daftar... |